Selasa, 01 Oktober 2019

Metode Pengadaan

Metode pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan cara pembuatan sendiri, perbaikan, penukaran, penyewaan, peminjaman, hibah, dan pembelian. Adapun metode atau cara pengadaan secara skematis dapat dilihat pada bagian di bawah ini:

1. Pembuata Sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh stakeholder Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efisiensi apabila dibandingkan dengan cara pengadaan sarana dan perasarana yang lain pembuatan sendiri biasanya dilakukan terhadap sarana dan perasarana yang sifatnya sederhana dan mudah misalnya alat -alat peraga.
2. Penerimaan Hibah atau Bantuan
Peneriam hibanh atau bantuan, yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan perasarana dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain. Peneriamaan hibah atau bantuan harus dilakukan dengan membuat berita acara.

3. Penyewaan
Penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan perasarana dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan organisasi dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-mnyewa pemenuhan kebutuhan sarana dan perasarana dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan perasarana bersifat sementara dan temporer

4. Pinjaman
Pinjaman yaitu penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan organisasi berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam pemenuhan sarana dan perasarana denagn cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan perasarana bersifat sementara dan tempoler dan harus mempertimbangkan citra baik organisasi yang bersangkutan

5. Pendaurulangan
Pendaurulangan yaitu pengadaan sarana  dan perasarana dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna untuk kepentingan organisasi
6. Penukaran
Penukaran merupaka cara pemenuhan kebutuhan sarana dan perasarana denga jalan menukarkan sarana dan perasarana yang dimiliki dengan sarana dan perasarana yang dibutuhkan organisasai atau instansi lain. pemilihan cara pengadaan   









Tujuan Pengadaan

Pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembelian perbekalan pada tujuan dan atau orientasi pembelian itu sendiri. Adapun tujuan pembelian tersebut menurut Santa Maria 2007:20 adalah untuk mendapatkan perbekalan material yang tepat, baik tepat mutu, tempat jumlah, tepat waktu, tepat sumber, tepat harga, tepat lokasi, dan tepat peraturan.